Ini Jadwal Cuti Bersama di Bulan Desember 2020! Pilkada, Natal dan Idul Fitri

Biasanya, pada penghujung tahun dimanfaatkan untuk berlibur ataupun menghabiskan waktu bersama keluarga dan akhir tahun ini berbeda dengan biasanya, karena ada tambahan waktu cuti bersama di bulan Desember 2020 ini.

Sebelumnya Pemerintah juga sudah mematenkan jadwal cuti bersama Desember 2020 sejak awal, seperti perayaan hari Natal yang memang selalu menjadi momen tanggal merah. Pemerintah sudah memutuskannya dalam Surat Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan MenPAN RB. 

jadwal cuti bersama desember 2020

Jadwal cuti bersama Desember 2020 dan libur akhir tahun sebelum perubahan:

  • 9 Desember 2020 Pilkada 2020 serentak
  • 24 Desember 2020 Hari Raya Natal
  • 25 Desember 2020 Hari Raya Natal
  • 28-31 Desember 2020 Pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Ketetapan hari libur Pilkada 9 Desember 2020 ada dalam Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 22 tahun 2020. Libur bertujuan memudahkan masyarakat menunaikan haknya memilih pada Pilkada 2020.

Dalam keputusan Presiden tersebut menyatakan bahwa “Menetapkan Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati,dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak,”

Keputusan tentang cuti bersama pada penyelenggaraaan Pilkada serempak 9 Desember 2020 ini berlaku di semua wilayah dan penduduk, meski tidak ikut dalam Pilada 2020. Aturan ini berlaku sejak ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Salah satu jadwal cuti bersama Desember 2020 dan libur akhir tahun dan momen politik signifikan ini akan diikuti 270 daerah. Sebanyak 100.359.152 orang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pilkada 2020.

Libur akhir tahun 2020 ini sangatlah berbeda, karena ada penambahan cuti bersama hari raya Idul Fitri yang beberapa bulan lalu tidak dilangsungkan karena pandemi Covid-19 pada saat itu sedang mewabah kemana-mana. Jadi demi keselamatan bersama, Pemerintah saat itu memutuskan untuk menunda cuti Idul Fitri dan memindahkannya di akhir tahun 2020 ini.

“Yang terkait masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan,” Hal ini dikatakan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy lewat siaran YouTube kanal Sekretariat Presiden. (23/11/2020).

Pengurangan dilakukan untuk mencegah peningkatan kasus infeksi COVID-19 di Indonesia. Jadwal cuti bersama Desember 2020 dan libur akhir tahun bisa dihabiskan bersama keluarga di rumah saja.

Meskipun akhir tahun 2020 ini ada libur panjang selama 4 hari, tapi kami sarankan untuk tetap dirumah saja demi menjaga kesehatan dan cara ini bisa terhindar dari kerumunan masa. (sumber: travel.detik.com)

Leave a Comment