Cara Mengurus Visa Umroh Terbaru Di Tahun Mendatang

Petawisata.idCara Mengurus Visa Umroh – Setiap jamaah haji asal Indonesia yang ingin menunaikan umroh di Tanah Suci harus mendapatkan visa masuk. Berikut cara mendapatkan visa umroh.

Sekadar informasi, pengajuan visa umrah bisa dilakukan melalui penyedia layanan yang ditunjuk oleh Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi (KBSA) dan terdaftar di Kementerian Agama.

Cara Mengurus Visa Umroh Dengan Mudah!

Secara umum, pemrosesan visa memakan waktu 2 hingga 3 hari kerja. Namun, Anda disarankan untuk menyisihkan waktu setidaknya satu minggu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Banyak pelamar umrah yang mungkin ingin mengetahui tentang proses visa umrah dan bagaimana perusahaan travel mengelola visa umrah untuk peserta, maka berikut ini kami berikan informasi singkatnya agar peserta mengetahui prosesnya.

Persyaratan Visa Umrah

Untuk mengajukan visa umrah, ada beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan. Kelengkapan dokumen-dokumen tersebut nantinya akan mempengaruhi persetujuan pihak kedutaan yang mengeluarkan izin perjalanan umrah Anda. Berikut dokumen dan syarat visa umrah yang harus disiapkan.

1. Paspor asli yang masih berlaku minimal 6 bulan dengan nama minimal 3 kata. Jika hanya ada dua kata, Anda dapat menambahkan bin atau binti.

2. Kartu keluarga dan buku nikah asli suami istri.

3. Akta kelahiran bagi anak dibawah 17 tahun

4. Pas foto terbaru berlatar belakang putih dengan 80 persen wajah terlihat. Ada 8 foto ukuran 4×6

5. Kartu kuning untuk vaksin meningitis. Anda harus mendapatkan vaksin meningitis sebelum keberangkatan dan peraturan ini sudah berlaku sejak lama. Vaksin ini melindungi jamaah haji dari tertular meningitis atau radang selaput otak, berbeda dengan jamaah lainnya di seluruh dunia.

6. Wanita dibawah umur 45 tahun wajib didampingi suami atau mahramnya. Jika tidak didampingi, sebaiknya lengkapi dengan pesan Muharram.

7. Bagi wanita diatas 45 tahun tidak wajib didampingi suami atau mahram, cukup melampirkan KTP asli.

8. Bagi jemaah haji yang mempercayakan pengurusan visa kepada biro perjalanan, biasanya dokumen sudah diterima paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan.

Cara Mengajukan Visa Umroh

Masih dikutip Kementerian Agama, permohonan visa umrah hanya bisa diajukan oleh Penyelenggara Perjalanan Umrah (PPIU), bukan perorangan. PPIU merupakan biro perjalanan yang mendapat izin pemerintah untuk menyelenggarakan umrah.

Untuk mengecek PPIU terdekat dengan lokasi Anda, Anda dapat mengakses laman https://simpu.kemenag.go.id/. Di bawah ini adalah jalur atau cara pengajuan visa umroh.

1. Jamaah umrah mendaftar melalui Kantor Haji dan Umrah sebagai penyedia dan menyerahkan persyaratan visa umrah.

2. Setelah itu, pemohon visa umroh menyerahkan data jemaah ke pihak institusi. Lembaganya sendiri merupakan penyelenggara umroh di Arab Saudi yang ditunjuk oleh Kementerian Haji hingga mengeluarkan Kementerian Luar Negeri.

3. Lembaga tersebut kemudian akan mengeluarkan visa Departemen Luar Negeri kepada jamaah umrah melalui penyedia visa. Kementerian Luar Negeri atau Ministry of Foreign Affairs merupakan pengukuhan Kementerian Haji Saudi untuk jemaah umrah dengan basis kuota. Setiap jamaah haji harus mengunjungi Kementerian Luar Negeri sebelum mengajukan visa masuk ke Arab Saudi.

4. Penyedia nantinya akan mengajukan permohonan visa ke Kedutaan Besar Saudi. Mereka akan memasukkan dalam permintaan mereka persyaratan dan Kementerian Luar Negeri untuk jamaah umrah.

Setelah itu, KBRI akan menerima, memeriksa, dan mengeluarkan visa kepada jemaah umrah. Sekadar informasi, Kementerian Luar Negeri berlaku selama 15 hari.

Permohonan visa biasanya tidak ditolak. Kecuali Anda telah melakukan kejahatan. Visa umrah ini hanya berlaku satu kali (single entry) untuk mengunjungi Mekkah, Madinah dan Jeddah. Oleh karena itu, jika ingin menunaikan umroh kembali harus mengajukan visa umroh baru.

Seperti visa umum lainnya, visa umrah juga berlaku untuk lama tinggal. Pemerintah Saudi mewajibkan visa umrah berlaku selama 10, 20, dan 30 hari. Oleh karena itu, Anda hanya dapat tinggal di sana selama jangka waktu tersebut dan meninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlakunya berakhir.

Biaya Visa Umrah

Lantas, berapa lama proses pengurusan visa umroh dan berapa biayanya? Dari pengurusan exit visa biasanya memakan waktu 2-3 hari. Namun sebaiknya persiapkan waktu lebih lama agar visa bisa dikeluarkan sebelum keberangkatan karena biasanya terkendala waktu liburan di Kedutaan Besar Saudi dan berbagai faktor lainnya.

Harga dan biaya visa umrah tergantung pada penyedia layanan, tujuan, negara dan waktu pemrosesan. Dikutip dari Bisnis.com, biaya visa umrah terkadang berubah sesuai peraturan Arab Saudi. Diperkirakan uang yang harus disiapkan sekitar US$200 atau Rp 2,9 juta.

Nah itulah cara mengurus visa umroh yang perlu Anda ketahui. Setelah Anda mengetahui cara mendapatkan visa umrah dan biayanya, apakah Anda siap menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci? terimakasih!

Leave a Comment